STUDI
PADA KAP ‘BIG FOUR’ DI INDONESIA*
Icuk
Rangga Bawono
Jurusan
Akuntansi Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto
e-mail:
cukycutes@yahoo.com
Elisha
Muliani Singgih
Alumni
Jurusan Akuntansi
Universitas Jenderal
Soedirman Purwokerto
Di Review Oleh
Ardhian Putra Bintang
1.1 LATAR BELAKANG
Persyaratan
yang harus yang harus dimiliki oleh seorang auditor seperti dinyatakan dalam
Pernyataan Standar Auditing (SPAP, 2001: 150.1) adalah keahlian dan due professional
care. Namun seringkali definisi keahlian dalam bidang auditing diukur
dengan pengalaman (Mayangsari, 2003). Rahmawati dan Winarna (2002), dalam
risetnya menemukan fakta bahwa pada auditor, expectation gap terjadi
karena kurangnya pengalaman kerja dan pengetahuan yang dimiliki hanya sebatas
pada bangku kuliah saja. Padahal menurut Djaddang dan Agung (2002) dalam
Rahmawati dan Winarna (2002), auditor ketika mengaudit harus memiliki keahlian yang
meliputi dua unsur yaitu pengetahuan dan pengalaman. Karena berbagai alas an
seperti diungkapkan di atas, pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu
faktor penting dalam memprediksi kinerja akuntan publik, dalam hal ini adalah
kualitas auditnya. Penting bagi auditor untuk mengimplementasikan due
professional care dalam pekerjaan auditnya. Hal ini dikarenakan standard
of care untuk auditor berpindah target yaitu menjadi berdasarkan
kekerasan konsekuensi dari kegagalan audit. Kualitas audit yang tinggi tidak
menjamin dapat melindungi auditor dari kewajiban hukum saat konsekuensi dari
kegagalan audit adalah keras (Kadous, 2000). Terlebih dengan adanya fenomena hindsight
bias yang sangat merugikan profesi akuntan publik. Jika hindsight bias diberlakukan,
maka auditor harus membuat keputusan tanpa pengetahuan hasil akhir, tetapi
kewajiban auditor ditentukan dari sebuah perspektif hasil akhir (Anderson dkk, 1997).
Dalam mengevaluasi auditor, juri menganggap (in hindsight) bahwa
peristiwaperistiwa tertentu secara potensial dapat diprediksi dan (in foresight)
seharusnya dapat mengantisipasi sebuah hasil yang menjadi jelas hanya dengan
melihat ke belakang (Baron dan Hershey, 1988; Fischhoff, 1975; Mitchell dan
Kalb, 1981 dalam Anderson,1997). Oleh karena itu para juri dalam kasus kegagalan
audit harus menentukan pada level manakah auditor melakukan kelalaian dengan menilai
standard of care untuk mengevaluasi apakah pekerjaan audit yang
ditunjukkan cukup untuk menghindari kewajiban (Kadous, 2000) dan para penuntut
hukum harus menentukan apakah auditor menggunakan due professional care dalam
melakukan sebuah audit (Anderson dkk, 1997).
1.2
RUMUSAN MASALAH
maka yang menjadi pokok permasalahan
dalam penelitian ini adalah apakah factor – factor dalam diri audit
mempengaruhi kualitas audit pada KAP “Big Four” di Indonesia.
1.3
TUJUAN PENELITIAN
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pengaruh factor – factor dalam diri audit seperti Independensi,
pengalaman, due professional care, pengalaman dan akuntabilitas dapat
berpengaruh atau tidak terhadap kualitas audit.