Rumah

Rabu, 10 April 2013

Tugas Metode Penelitian






FAKTOR-FAKTOR DALAM DIRI AUDITOR DAN KUALITAS AUDIT:
STUDI PADA KAP ‘BIG FOUR’ DI INDONESIA*
Icuk Rangga Bawono
Jurusan Akuntansi Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto
e-mail: cukycutes@yahoo.com
Elisha Muliani Singgih
Alumni Jurusan Akuntansi
Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto
Di Review Oleh
Ardhian Putra Bintang

1.1       LATAR BELAKANG

Persyaratan yang harus yang harus dimiliki oleh seorang auditor seperti dinyatakan dalam Pernyataan Standar Auditing (SPAP, 2001: 150.1) adalah keahlian dan due professional care. Namun seringkali definisi keahlian dalam bidang auditing diukur dengan pengalaman (Mayangsari, 2003). Rahmawati dan Winarna (2002), dalam risetnya menemukan fakta bahwa pada auditor, expectation gap terjadi karena kurangnya pengalaman kerja dan pengetahuan yang dimiliki hanya sebatas pada bangku kuliah saja. Padahal menurut Djaddang dan Agung (2002) dalam Rahmawati dan Winarna (2002), auditor ketika mengaudit harus memiliki keahlian yang meliputi dua unsur yaitu pengetahuan dan pengalaman. Karena berbagai alas an seperti diungkapkan di atas, pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja akuntan publik, dalam hal ini adalah kualitas auditnya. Penting bagi auditor untuk mengimplementasikan due professional care dalam pekerjaan auditnya. Hal ini dikarenakan standard of care untuk auditor berpindah target yaitu menjadi berdasarkan kekerasan konsekuensi dari kegagalan audit. Kualitas audit yang tinggi tidak menjamin dapat melindungi auditor dari kewajiban hukum saat konsekuensi dari kegagalan audit adalah keras (Kadous, 2000). Terlebih dengan adanya fenomena hindsight bias yang sangat merugikan profesi akuntan publik. Jika hindsight bias diberlakukan, maka auditor harus membuat keputusan tanpa pengetahuan hasil akhir, tetapi kewajiban auditor ditentukan dari sebuah perspektif hasil akhir (Anderson dkk, 1997). Dalam mengevaluasi auditor, juri menganggap (in hindsight) bahwa peristiwaperistiwa tertentu secara potensial dapat diprediksi dan (in foresight) seharusnya dapat mengantisipasi sebuah hasil yang menjadi jelas hanya dengan melihat ke belakang (Baron dan Hershey, 1988; Fischhoff, 1975; Mitchell dan Kalb, 1981 dalam Anderson,1997). Oleh karena itu para juri dalam kasus kegagalan audit harus menentukan pada level manakah auditor melakukan kelalaian dengan menilai standard of care untuk mengevaluasi apakah pekerjaan audit yang ditunjukkan cukup untuk menghindari kewajiban (Kadous, 2000) dan para penuntut hukum harus menentukan apakah auditor menggunakan due professional care dalam melakukan sebuah audit (Anderson dkk, 1997).


1.2       RUMUSAN MASALAH
maka yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah factor – factor dalam diri audit mempengaruhi kualitas audit pada KAP “Big Four” di Indonesia.

1.3       TUJUAN PENELITIAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh factor – factor dalam diri audit seperti Independensi, pengalaman, due professional care, pengalaman dan akuntabilitas dapat berpengaruh atau tidak terhadap kualitas audit.



Tidak ada komentar: